get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung dan Jajaran Berhasil Ungkap Lebih dari 100 Kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Polisi Sita Belasan Miras di Warung dan Tempat Karaoke di Way Tuba dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:01 WIB
header img
Polisi Sita Belasan Miras di Warung dan Tempat Karaoke di Way Tuba dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, (Foto: Humas Polres Way Kanan)

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id -Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang kembali digelar, Polsek Way Tuba berhasil menyita lima belas botol minuman keras (miras) jenis vigour dan tujuh botol jenis anggur merah sebagai barang bukti. Razia ini dilakukan terhadap seorang penjual di wilayah hukum Polsek Way Tuba. Minggu (11/5/2025).

Kegiatan razia di sejumlah warung dan tempat karoke yang disinyalir menjual miras dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Way Tuba Aipda Joko Sulistiono bersama personel Polsek Way Tuba. 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Boby menyampaikan penindakan ini dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Krakatau 2025 yang dilakukan untuk mencegah dampak negatif seperti kejahatan jalanan, debt collector hingga upaya menekan angka premanisme yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran miras. Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

"Kami berharap warga dapat membantu memantau aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas atau aksi premanisme," imbau Boby.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menggunakan nomor hotline 110 atau bisa menghubungi nomor dumas Polres Way Kanan di 0853-8237-8166.

"Laporan masyarakat adalah elemen penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif," tambahnya

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut