Mahasiswi asal Way Kanan Ternyata Bukan Aborsi, Melainkan Melahirkan Sendiri di Kamar Kos

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung berinisial S (20), ternyata tewas usai melahirkan sendiri di kamar kos yang terletak di wilayah Kedaton, Kota Bandar Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan, korban melahirkan tanpa bantuan medis maupun pendampingan siapa pun.
“Korban melahirkan sendiri di kamar kos hingga mengalami pendarahan hebat dan kelelahan,” ujar Budi Harto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/6) sore.
Mengetahui kondisi korban kritis, pacar korban berinisial B (21) bersama seorang temannya langsung membawa S ke Klinik Kosasih.
Namun, karena tidak ada tenaga medis di klinik tersebut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Budi menyebutkan, polisi kemudian mengamankan B yang merupakan mahasiswa dari kampus yang sama dan berasal dari Pringsewu. Saat ini, B tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kedaton.
Dalam pemeriksaan, lanjut Budi Harto, B mengaku bahwa bayi yang dilahirkan korban sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Dia mengaku saat membawa bayi tersebut masih merasakan denyut nadinya. Namun kemudian bayi itu dibuang ke bawah Jembatan Tegineneng,” tutur Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, petugas bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti kain, alas tidur, air ketuban, dan gunting yang diduga digunakan korban saat proses persalinan, termasuk telah mencari keberadaan bayi disekitar jembatan Tegineneng namun belum berhasil ditemukan.
Budi menjelaskan, dari pengakuan B, pihaknya menemukan bahwa korban menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Korban dan pacarnya ini diketahui menyembunyikan kehamilannya dari semua pihak. Baik orang tua mereka maupun teman-teman dekat sehingga tidak ada yang mengetahui bahwa korban sedang hamil,” jelas AKP Budi.
Hasil penyelidikan awal, kata Budi, diketahui bahwa usia kehamilan korban telah memasuki sembilan bulan.
"Pengakuan B juga, korban melahirkan karena sudah waktunya usia kehamilan 9 bulan, jadi bukan aborsi," ungkapnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan bayi yang dibuang serta mendalami keterlibatan kekasih korban dalam kasus ini.
“Teman pria korban sudah kami amankan, dan kami masih mendalami peran serta kemungkinan penetapan status tersangkanya terhadap B,” pungkasnya.
Editor : Yuswantoro