get app
inews
Aa Read Next : Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

VC Pamer Alat Vital dengan Istri Orang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Minggu, 12 Juni 2022 | 19:58 WIB
header img
Foto Ilustrasi iNews.id

Video Call Pamer Alat Vital dengan Istri Orang, Pemuda Tanggamus Diamankan Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNews.id - Udin alias M (27) diamankan Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan atas laporan TE warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, TE menerima pesan video via WhatsApp (WA) dari dua nomor yang tidak dikenal. Saat dilihat pesan tersebut menampilkan istri TE sedang melakukan video call dengan seorang pria sambil memperlihatkan alat kelaminnya masing-masing.

Merasa tidak terima, TE melapor ke Polres Way Kanan  pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu.

Masih lanjutnya, Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa Udin yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus terlihat di Desa Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung  Kabupaten Way Kanan, pada Kamis, 09 Juni 2022. 

Usai mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 UURI no 44 Tahun 2008, atau pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UURI no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut