get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara

Sadis! Ayah Kandung di Riau Tega Penggal Kepala Putrinya yang Masih SD, Tubuhnya Dimutilasi

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:25 WIB
header img
Ilustrasi pembunuhan.(Foto:Dok MPI).

PEKANBARU, iNews.id - Biadab. Kata itu yang pas menggambarkan perbuatan keji Robi (42) warga Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Ihil, Riau.

Dia tega memenggal kepala putrinya sendiri yang masih SD (sekolah dasar) berinisial FAT. Bukan itu saja, Robi memutilasi tubuh sang anak dan membuangnya di sekitar rumahnya.

Peristiwa sadis tersebut membuat gempar warga di Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan polisi telah menahan pelaku. Sebelumnya, warga mengamankan pelaku dan tak lama polisi datang. 

Selain mengamankan, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan untuk membunuh. 

"Korban diduga dibunuh olah  ayah kandungnya. Pembunuhan terjadi di dalam rumah mereka. Barang bukti yang kita amankan sebilah parang. Parang sudah dibawa,”jelasnya.

Dia menegaskan bahwa jasad korban ditemukan di sekitar rumah. Diduga setelah memutilasi putrinya, potongan tubuh itu dibuang di sekitaran rumah. 

"Bagian tubuh yang ditemukan yakni bagian kepala. Kemudian pinggang hingga kaki, usus, lengan tangan sepanjang 15 sentimeter (cm). Bagian tubuh dada setengah bagian dan tangan sebelah kanan,”ungkapnya

Kejadian tersebut terbongkar setelah terjadi kegaduhan di depan rumah pelaku pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana warga melihat Robi menenteng senjata tajam yang sudah berlumuran darah. 

Saksi bernama Hadipun memanggil warga. Masyarakat pun berdatangan dan berusaha menangkap tersangka yang membawa parang. Bahkan sempat terjadi kemacetan lalu lintas. Akhirnya, warga bisa mengamankan pelaku.

"Pelaku dan korban tinggal berdua. Sedangkan istri pelaku sudah lama pergi. Pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” kata Kapolres.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut