PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi arena judi sabung ayam di Plaju Darat, Plaju, Palembang. Hasilnya ditangkap 28 pelaku, sembilan ayam dan 54 sepeda motor.
Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Jalan Arahap ini dilakukan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Puluhan sepeda motor yang diamankan merupakan milik pelaku dan penonton yang kabur.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, dari 28 pelaku yang diamankan, satu di antaranya pemilik atau yang mengelola lokasi judi dengan omzet Rp3 juta dalam satu pertandingan.
"Kegiatan perjudian sabung ayam ini dilakukan (buka) setiap hari Sabtu dan Minggu. Pelaku (pemilik) gelanggang ayam tersebut dapat meraih omset Rp2 hingga Rp3 juta dalam satu pertandingan," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Untuk 28 pelaku yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan untuk menyelidiki peran dan keterlibatan masing-masing pelaku. "Pelaku dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes," katanya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait