PPDB Telah Dimulai, Kadis Veli: Pendidikan Dasar Hak Anak Usia Sekolah

SYAFARI
Kadis Veli: Pendidikan Dasar Hak Anak anak Usia Sekolah. (Foto : FB Vely)

WAYKANAN, iNews.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 telah dimulai di SD, SMP, SMA se-Kabupaten Way Kanan. Selasa, (21/06/2022).

 

Machiavelli menuturkan, pendidikan merupakan hak anak-anak usia sekolah yang harus kita penuhi. Yang Mana pendidikan dasar dimulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

 

“Dengan dibukanya PPBD kami mengimbau para orang tua untuk mendorong anak-anak mendaftar pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekolah dasar terdekat dari kediamannya, sehingga anak-anak tersebut dapat memperoleh pendidikan yang layak, yang akan menjadi salah satu penyusun keberhasilan sang anak dimasa depannya,” ujarnya.

 

Velli mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan visi misi Kabupaten Way Kanan melalui pendidikan. “Mari kita sukseskan visi Kabupaten Way Kanan melalui misi nomor tiga dengan meningkat kualitas hidup masyarakat dan kompetensi sumberdaya manusia  daerah" pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network