WAY KANAN, iNews.id - Harga bahan komoditi buah cabai di pasaran tradisional kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten way kanan, Lampung, terpantau naik drastis, pasca hari raya idul Adha. Jum'at 15 Juli 2022.
Dari keterangan yang diterima media dari masyarakat setempat Bu Par, bahwa untuk harga Cabai merah tembus dengan harga Rp160 per kilogramnya.
Sedangkan untuk Cabe Rawit menurutnya, juga sangat mahal, tembus harga Rp140 per kilogramnya.
Ditempat yang sama Dewi menerangkan,
Kenaikan harga cabai tersebut, diperkirakan mereka sebagai masyarakat setempat, karena dipicu Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.
"Dampaknya, justru masyarakat dibuat menangis, "ungkap Dewi.
Ditempat berbeda yakni Wati warga kecamatan Blambangan Umpu menuturkan, harga cabai ditempat mereka juga berkisar Rp130 han di warung warung dan pasar tradisional.
"Harga cabai di warung sini Rp130 ribu, ga tahu besok pasaran, mungkin naik lagi,"tutupnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait