Orangtua, sebagai imigran digital, mungkin lahir dengan teknologi yang masih seadanya. Namun, mereka bertanggung jawab agar anak tidak terjerumus di dunia digital. Sehingga mereka harus bisa mengarahkan dan membimbing anak untuk berselancar, beraktivitas di dunia digital, sebagai seseorang warga digital yang baik dan beretika.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait