JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menolak hasil autopsi pertama. Mereka meminta adanya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Polri saat jumpa pers menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik eksternal dari tiga Matra TNI.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan oleh tim independen. Tim independen itu akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).
Kamaruddin menyampaikan, sejak awal pihak keluarga menolak hasil autopsi yang pertama. Sebab, keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan. Kejanggalan ini salah satunya diketahui lewat sejumlah luka-luka di tubuh Brigadir J. YNR.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait