LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi Resort (Polres) Lampung Utara menggelar rekontruksi (reka adegan) kasus pembunuhan yang terjadi Kecamatan Bukit Kemuning, pada malam takbiran Idul Fitri lalu.
Sebanyak 21 adegan diperankan langsung oleh tersangka dan beberapa saksi. Lokasi reka adegan dilaksanakan di tempat kejadian sebenarnya, yakni jalan samping BNI KCP Bukit kemuning, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan, reka ulang dilakukan atas dasar petunjuk jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotabumi, untuk mendapat gambaran yang jelas dari kasus pembunuhan tersebut, dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hari ini kita lakukan rekontruksi kasus pembunuhan di Bukit Kemuning. Lokasi rekontruksi dilakukan di tempat kejadian sebenarnya," kata Eko Rendi, Kamis 4 Agustus 2022.
Ketika rekontruksi dilakukan, lanjutnya, dilakukan pengamanan dan pengawalan ketat anggota gabungan Sat Samapta, Team Resmob dan Anggota Polsek Bukit kemuning.
"Dalam pelaksanaan adegan berjalan lancar," tukasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait