Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Termasuk saksi ahli.
Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait