JAKARTA, iNews.id - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengakui bahwa pihaknya tak banyak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester satu tahun 2022. KPK hanya melakukan penangkapan terhadap lima orang pada semester satu tahun 2022.
"Ya memang kami merasakan kenapa OTT lebih sedikit dari tahun ke tahun, tentunya OTT tidak menjadi tolok ukur utama penindakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Menurut Karyoto, OTT tidak lagi menjadi tolok ukur di bidang penindakan KPK. Fokus KPK di bidang penindakan saat ini adalah membongkar kasus korupsi yang kerugian keuangan negaranya cukup besar. Selain itu, KPK juga prioritaskan pengembalian aset hasil pidana korupsi ke negara.
"Namun demikian lebih pada nanti kasus-kasus besar terungkap akan berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara," terangnya.
Karyoto menjelaskan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, bidang penindakan punya fokus area tersendiri. Salah satunya, di sektor sumber daya alam. Sebab, KPK mengidentifikasi banyak dugaan kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan.
"Diharapakan mampu menindak di bidang sumber daya alam dengan tujuan aset recovery yang sangat besar seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya ini sementara sedang berproses," ungkapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait