WAY KANAN, iNews.id - Unit reskrim polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah berkerjasama dengan Reskrim Polsek Baradatu, Way Kanan Berhasil mengamankan Pelaku pemerasan dengan modus menyamar Menjadi Anggota Polri, Rabu 24 Agustus 2022.
Pelaku menggunakan seragam dan senjata api mainan untuk merayu korban, melihat korban sudah terperdaya, pelaku meminta uang kepada si korban.
Korban yang takut akhir nya mentranfer uang sebanyak 3 Juta 500, lalu pelaku meminta kembali 10 Juta, namun korban hanya mentranfer 1 juta rupiah, lalu korban pun merasa tertekan dan melapor ke Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Bambang alias Heru Saputra tak berkutik saat Tim Gabungan dari unit reskrim Polsek Seputih Banyak, dan unit Reskrim Polsek Baradatu mendatangi tempat persembunyiannya di kontrakan milik teman nya, di Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Disaat penggeledahan di rumah kontrakan nya, di Tiuh Balak Pasar, Baradatu, Pihak kepolisian menemukan seragam polisi lengkap dengan pangkatnya, serta menemukan Senjata Api Mainan dibawah kasur.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra Mengatakan Polsek Seputih Banyak Polres Lampung tengah menghubungi Polsek Baradatu, Untuk membantu mengamankan terduga pelaku.
"Modus yang dipakai pelaku dengan cara berkenalan dengan korban melalui media sosial, dengan berpura-pura menjadi polisi, agar korban terperdaya," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait