JAKARTA, iNewswaykanan.id - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Harga baru berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Berikut daftar harga BBM terbaru:
1. Pertalite Rp10.000 per liter.
2. Solar subsidi Rp6.800 per liter.
3. Pertamax Rp14.500 per liter.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan subsidi akan dialihkan ke bantuan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata presiden.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait