Harga BBM Naik, Ini Kata Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Harga BBM (Foto: iNews.id/MPI)

JAKARTA, WaykananiNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi untuk pertalite, solar serta pertamax resmi naik Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga baru ini diumumkan langsung pemerintah dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network