JAKARTA, WaykananiNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi untuk pertalite, solar serta pertamax resmi naik Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga baru ini diumumkan langsung pemerintah dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait