KPK Telah Tangani 1.444 Kasus, 161 Libatkan Kepala Daerah dan 313 Perkara Jerat Anggota Dewan

Arie Dwi Satrio
KPK Telah Tangani 1.444 Kasus, 161 Libatkan Kepala Daerah dan 313 Perkara Jerat Anggota Dewan (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sebanyak 1.444 kasus sejak 2004 hingga Agustus 2022, sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ribuan kasus tersebut, ada 161 kasus yang melibatkan kepala daerah dan 313 perkara menjerat para anggota dewan.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Timur (Jatim), pada Kamis, 15 September 2022. Turut hadir seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-provinsi Jawa Timur hingga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rakor tersebut.

"Menurut data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani. kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/DPR RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah enam kasus," kata Firli melalui keterangan resminya, Jumat (16/9/2022).

"Untuk itu, kami butuh peran Bapak atau Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa," ujarnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network