get app
inews
Aa Read Next : Warga Bandar Lampung Keluhkan Aplikasi Permen Manis Milik Dinas Disdukcapil, Ini Alasannya

Kantor Pemkot Semarang Digeledah, KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:34 WIB
header img
Kantor Pemkot Semarang Digeledah, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa , (Foto: Okezone)

JAKARTAiNewsWayKanan.id - Kantor Wali Kota Semarang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kita (Pemkot) Semarang.

Diketahui bahwa, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka perkara ini, tapi namanya belum diumumkan.

Namun saat ini proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Dalam hal ini, KPK juga telah mencegah empat orang untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

 “KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Tessa.

Adapun kasus korupsi yang tengah diusut KPK yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.

“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut diusut dengan satu surat perintah penyidikan. Para tersangka di kasus tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” ujar dia.

“Jadi ini tetap nanti satu sprindik dengan tersangkanya orang tersebut, atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal,” pungkasnya.

 

Artikel ini sudah terbit di Okezone dengan judul: 

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut