LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggem prihatin dengan adanya kasus Operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Unila Karomani oleh KPK.
Menurutnya, lantaran rektor yang sudah bergelar profesor tersebut seharusnya paham betul bahaya tindak pidana korupsi, Minggu 18 September 2022.
"Kita sangat menyayangkan yang terjadi di Provinsi Lampung, mungkin di republik ini baru pertama seorang rektor (bergelar) profesor ditangkap dalam rangka untuk menjaring mahasiswa," kata Jolly.
Jolly menilai kasus mencederai perguruan tinggi di Indonesia. Ia pun berharap KPK mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi.
DPW Partai Perindo Lampung siap mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Jolly, setiap tindak pidana korupsi tidak bisa dijalankan seorang diri. "Karena profesor sepertinya dalam arti nggak berdiri sendiri, kalau ada yang menerima tuh ada yang memberi," ujarnya.
"Berarti diusut sampai keakar-akarnya ya biar tuntas," ucap Jolly.
Selain itu, ia juga meminta kementerian terkait lebih mengawasi dan memperketat proses penerimaan mahasiswa baru yang ternyata menjadi hal yang rawan untuk terjadi tindak pidana korupsi.
"Sehingga tidak ada peluang atau meminimalisir dari pada peluang untuk terjadi hal-hal serupa di kemudian hari," katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Karomani. Karomani diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa jual beli penerimaan mahasiswa di Unila.
Berita sudah tayang di iNews. id dengan judul: Kasus Korupsi Rektor Unila, Ketua DPW Perindo Lampung Usut Sampai ke Akar akarnya Hingga Tuntas
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait