JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu dilayangkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Ternyata sehari sebelum dilaporkan Lesti, Rizky Billar sempat memosting foto bersama sang istri. Caption dalam foto tersebut menjadi sorotan.
Laporan Lesti tentang KDRT pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Saat melaporkan suaminya, dikatakan Nurma, Lesti juga ditemani oleh seorang pengacara.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Terkait laporan KDRT, polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.
"Semalem kita harus visum dulu. Jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi.
Sebelum dilaporkan sang istri melakukan KDRT, sehari sebelumnya Rizky Billar masih mengunggah foto kemesraan bersama Lesti Kejora. Keduanya terlihat menikmati makan malam mewah di kawasan Semanggi.
Dalam unggahan foto tersebut terlihat wajah Lesti dan Billar tersenyum ke arah kamera. Billar pun menuliskan caption menggoda sang istri yang terlihat senyum namun sedikit tegang.
“@lestikejora makannya pasti tremor, hihi,” kata Rizky Billar.
Melihat unggahan foto banyak netizen yang memberi pujian pada kemesraan Lesti dan Billar. Namun sayang tak lama berselang sang sutra justru melaporkan Billar karena melakukan KDRT.
Terkait kasus KDRT, jika terbukti benar maka Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Mengacu pada pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma.
*Sumber: https://www.inews.id/Lifestyle/Seleb/dilaporkan-lesti-kejora-terkait-dugaan-kdrt-ini-postingan-terakhir-rizky-billar-di-medsos
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait