Tim Hotman Paris Kunjungi Polres Way Kanan, Pantau Proses Hukum Pembunuhan 1 Keluarga

Dhendi
Tim Hotman Paris Kunjungi Polres Way Kanan, Pantau Proses Hukum Pembunuhan 1 Keluarga, Foto: Dokm.Putri/Tim Hotman Paris.

WAY KANAN, iNewswaykanan.id - Peristiwa pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan oleh anak kandungnya sendiri membuat gempar warga Way Kanan dan sekitarnya.

Kepala Kampung Marga Jaya M. Yani mengatakan bahwa mereka dan keluarga besar pihak korban Pembunuh, meminta bantuan Hukum dari Tim pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Alhamdulillah kasus erwin kita didampingi Tim pengacara Hotman Paris, mohon doanya," ungkap Kepala Kampung M Yani.

Dari informasi yang dihimpun awak media bahwa, pihak keluarga besar Korban diwakili oleh Kepala kampung Marga Jaya M. Yani mengunjungi Markas Polres Way kanan didampingi oleh Tim pengacara Hotman Paris Hutapea yakni Putri Maya Rumanti, Senin 10 Oktober 2022.

Kedatangan Tim pengacara Hotman Paris Hutapea tersebut bersama Perwakilan keluarga korban yaitu kepala kampung Marga Jaya M. Yani diterima langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna beserta Kasatreskrim AKP Andre Try Putra.

"Saya diminta untuk mendampingi keluarga korban, yang TKP nya di Way Kanan, Kampungnya Marga Jaya," ungkap Putri kepada awak media.

Lebih lanjut Putri Menuturkan, Kepala kampung meminta dia mendampingi keluarga korban, agar kiranya proses hukum ini berjalan dengan lancar, penerapan Pasalnya sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku.

"Keluarga Korban meminta harus sesuai hukumannya, agar nanti dikemudian hari tidak menimbulkan hal seperti ini pada masyarakat lain, bahwa yang dilakukannya salah dan hukumannya harus sesuai," ujar Putri.

"Saya sudah ketemu dengan pak Kapolres Pak kasat, sejauh ini bagus sekali, gerak cepatlah ya, dari kemarin sampai hari ini sudah tahap satu, ini luar biasa saya acungi jempol, ga ada kendala sama sekali," sambungnya.

Lebih lanjut Putri meminta pendampingan untuk anak korban yang masih hidup untuk bisa didampingi psikologisnya, karena menurutnya tentu dia akan mengalami masa trauma yang panjang.

"Jadi saya meminta pak Kapolres mendampingi dari dinas P2TP2A atau dari Lembaga Perlindungan Anak yang bisa mendampingi anak korban untuk bisa diberikan pendampingan psikologis," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network