JAKARTA, iNewswaykaanan.id - Kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sudah memasuki babak baru. Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Dihari yang sama, pedangdut Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore. Kedatangan Lesti bertepatan dengan sesi jumpa pers pengumuman keputusan penahanan Rizky Billar.
Saat datang, tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Lesti. Perempuan asal Cianjur ini hanya menunduk dan langsung naik ke lantai atas.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kedatangan Lesti Kejora untuk mengunjungi Rizky Billar.
"Untuk saudari L, ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya" ujar Nurma, di Polres Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Meski begitu, Nurma masih enggan membeberkan lebih lanjut tentang pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Nanti kita lihat saja, kita tunggu saja. Tunggu saja, ini saudari L sudah ada di atas dengan penyidik dan kemudian menemui suaminya. Ya, itu sudah kita lihat bersama," katanya.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam keterangan laporan polisi, Lesti mendapat tindak kekerasan mulai dari dicekik hingga dibanting oleh sang suami.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait