Ia mengatakan kalau proses pencabutan laporan tengah diproses dan tengah pembuatan akta perdamaian antara kedua belah pihak.
"Untuk detik ini masih diproses semua. tapi detik ini saudara R masih sebagai tahanan," ujar Nurma Dewi.
Editor : Yuswantoro
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
