Seorang Perawat Diamankan Polres Tulang Bawang Barat, Diduga Perkosa Bidan

Rizki Tri Setyo
Seorang Perawat Diamankan Polres Tulang Bawang Barat, Diduga Perkosa Bidan, Foto: Ilustrasi iNews.id.

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap bidan berinisial DR (28), seorang perawat diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Terduga Pelaku seorang Perawat berinisial YFN (34) tahun seorang tenaga Perawat, warga asal Tiyuh Suka jaya, kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Dailami, menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 01 oktober 2022 sekira pukul 03.00, WIB, korban bernama DR (28) warga asal Tiyuh Suka Jaya , salah satu Bidan Desa yang masih aktip bekerja di Poned Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Lanjut kasat" sekitar jam 22.00 wib korban tidur di ruang perawat, pada saat korban sedang tertidur dikamar jaga, sekira pukul 02.00 wib , korban merasakan ada yang mencium leher korban, lalu korban bangun dan melihat pelaku (YFN) sudah berada diatas tubuh korban, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan Pemerkosaan terhadap Korban.

"Untuk tersangka saat ini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut Terduga Pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, 'barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia diluar perkawinan' diancam penjara paling lama 12 Tahun Penjara," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network