LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang siswa SMA lakukan pemerkosaan terhadap anak SMP dengan dalih pacaran. Ketika itu, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung, karena diduga melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan.
Tersangka berinisial MN (17) warga Kecamatan Batanghari Nuban, sementara korban LY (14) yang juga warga Kecamatan Batanghari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson, mengatakan pencabulan ini terjadi pada Senin (17/10/2022).
Kejadian bermula ketika pelaku merayu korbannya untuk mau melakukan hubungan suami istri. Dalam rayuannya, pelaku berdalih mereka sudah pacaran sehingga harus mau melakukan hal tersebut,
Setelah terbujuk rayuan, pelaku pun mengajak korban ke kebun jagung di belakang rumah korban. Disana lah pencabulan itu terjadi.
“Kejadian berawal pelaku merayu korban melalui percakapan telpon dan terus membujuk supaya korban bersedia untuk disetubuhi oleh pelaku dengan dalih sebagai pacarnya, Pelaku lalu mendatangi rumah korban.
Kemudian korban diajak oleh pelaku untuk menuju perkebunan jagung yang ada dibelakang rumah korban. sesampainya ditengah kebun jagung, pelaku langsung menyetubuhi korban,” papar Iptu Erson.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait