Satlantas Polres Way Kanan Tidak Lagi Menilang Secara Manual, Hanya Beri Teguran kepada Pelanggar

Dhendi
Polres Way Kanan Tidak Lagi Menilang Secara Manual dan Hanya Beri Surat Teguran untuk Pelanggar, Foto: Kasatlantas AKP Elvis Yani.

WAY KANAN, iNewswaykanan.id - Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Way Kanan tak lagi akan melakukan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas, dan melakukan penarikan seluruh blangko/surat tilang manual yang ada pada personilnya, dan akan memberikan surat teguran bagi para pelanggar.

Hal tersebut dalam menindak lanjuti intruksi kapolri, dan juga sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah praktek yang mengarah pada dugaan pungutan liar yang ada diwilayah hukum Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Tedyy Rachaesna melalui melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani mengatakan, Polres way kanan tidak akan melakukan penilangan manual dan menarik semua blangko penilangan sebagai langkah dalam menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi blangko tilang sudah kita tarik semua, untuk sekarang yang dilakukan akan memberikan surat teguran Langsung untuk kepada para pelanggar, Dan untuk E-TLE sedang berkordinasi Ke Ditlantas Polda Lampung," ujarnya saat memberikan keterangan Kamis (03/11/2022).

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network