Congkel Jendela Rumah dan Bawa Kabur Motor, 2 Pria Dibekuk Polisi

Davi Sandra
Congkel Jendela Rumah dan Bawa Kabur Motor, 2 Pria Dibekuk Polisi, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang tersangka Pencuri Sepeda Motor, dikawasan Jabung berhasil Ditangkap Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Melinting, Bandar Sribawo, pada Kamis (17/11/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HM (36) warga Kecamatan Jabung.

"Tersangka diduga terlibat Pembobolan Rumah milik SP (36) warga Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, pada bulan Agustus lalu. Tersangka bersama rekannya, diduga nekat mencongkel jendela rumah, kemudian masuk, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Kirana, milik korban dengan merusak kunci menggunakan leter T," ungkap Kapolres.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dikawasan Kecamatan Jabung, tanpa perlawanan, dengan menyita barang bukti STNK Sepeda Motor milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial GN yang sebelumnya telah diamankan petugas dalam perkara lain.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network