WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan akan membuka pendaftaran Petugas Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemungutan Suara dalam waktu dekat, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan menjelaskan Pembukaan Pendaftaran PPK akan dilakukan pada 20 - 29 november 2022, sedangkan PPS 18 - 27 desember 2022.
KPU WK.
Proses pendaftaran PPK atau PPS akan dilakukan dengan Aplikasi siakba di https://siakba.kpu.go.id/ ini agar mempermudah pendaftaran bagi calon peserta yang mendaftar sebagai PPK dan PPS.
KPU WK.
"Jika mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran KPU Way Kanan juga membuka Helpdesk untuk pendaftaran badan adhock melalui SIAKBA di kantor KPU Way Kanan atau dapat menghubungi no HP 082177169055," ungkap Refki.
"Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi telpon helpdesk KPU Way Kanan atau dapat melihat informasi-informasi terupadate di media sosial KPU Way Kanan," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait