Kabid Humas Polda Lampung Gencar Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps pada Masyarakat

Andi Siskarya
Kabid Humas Polda Lampung Gencar Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps pada Masyarakat lewat Radio, Foto: Polda Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Bersama Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Super App kepada warga masyarakat melalui Siaran Radio

Sosialisasi itu dilaksanakan bertempat di Kantor Radio RRI 92,5 FM dan Mandala 90,1 FM, Senin (5/12/2022).

Kombes Pandra mengatakan dalam siaranya, kegiatan ini guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri super App. 

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat juga menjelaskan tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App.

Pandra mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda, terangnya. 

Selanjutnya ucap Pandra, Pengaduan Masyarakat, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan Anda. 

Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp, sambungnya. 

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) melalui Polri Super App, dan Anda dapat mengetahui perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya. 

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah. 

Pandra menambahkan dalam siarannya, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar Anda serta rumah sakit Polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat Anda ketahui melalui Polri Super App. 

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).

“Kami Berharap Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat Menginstall Aplikasi ini Melalui AppStore dan Play Store,” ucap Pandra.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network