Kejaksaan Negeri Way Kanan Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Mulya
Kejaksaan Negeri Way Kanan Gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 19 Perkara, Foto: Foto: SMSI WK.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Afrilliana Purba menggelar pemusnahan barang bukti (BB) dari 19 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (7/12/2022).

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor kejaksaan Komp. Perkantoran Pemda Way Kanan, yang di dampingi oleh Rifqi Leksono (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan / PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasatpol PP, Kabag Hukum Pemda Way Kanan, Kasat Narkoba Polres Way Kanan , Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Yayasan Al Zahra Bersinar.

Dari data Kejaksaan Negeri Way Kanan. Barang bukti yang dimusnahkan dari 19 perkara terdiri dari kasus Narkotika antara lain sabu-sabu yang mendominasi dengan Ganja.

Kemudian disusul perkara tindak kriminal dari pencurian hingga pembunuhan yaitu kunci T hingga senjata tajam.

Dalam sambutannya  Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Aprillyana Purba menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu, merupakan kewajiban seorang Jaksa, Sebab Jaksa itu tidak hanya eksekusi badan, namun juga barang bukti yang sudah memiliki berkekuatan hukum tetap. 

"Adanya pemusnahan barang bukti ini, menunjukkan bahwa Kejaksaan sangat serius dan berkomitmen tinggi dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana di lingkungan masyarakat Way Kanan,” tegas Kajari.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini, agar tidak disalahgunakan," imbuh Kejari.

Lebih lanjut Aprillyana Purba berharap semakin sedikit barang bukti yang dimusnahkan berarti semakin sedikit masyarakat Way Kanan yang terlibat tindak pidana, sehingga Bumi Ramik Ragom Way Kanan menjadi aman, nyaman dan taat hukum.

Selain itu juga Kejaksaan Negeri Way Kanan telah melaksanakan Pelelangan Dengan Cara Penjualan Langsung (PL) terhadap Barang Rampasan yang telah mempunyai hukum tetap (Incracht) sebanyak 11 Unit serta  uang hasil lelang ini masuk ke kas negara.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network