LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Di tengah mahal dan langkanya petani mendapatkan pupuk rupanya di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menjual dan diduga mengedarkan pupuk palsu atau pupuk abal-abal. Hal tersebut yang dilakukan oleh pria berinisial S dan T warga Bandar Jaya, Lampung tengah, terhadap Junaidi dan Darwis petani warga di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Merasa ditipu dan dirugikan Junaidi dan Darwis selaku korban penipuan dugaan pupuk abal-abal/palsu, melaporkan kedua terduga pelaku penjual dan pengedar pupuk tersebut kepada pihak kepolisian sektor Abung Timur dengan nomor laporan LP/01/B/1/2023/Sek ABTM/Res Lam-Ut/Polda Lampung, Sabtu 7 Januari 2023.
Pihak kepolisian merespon laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku untuk dimintai keterangan, Selasa (10/12023). Namun setelah dimintai keterangan beberapa saat kedua pelaku dilepas dengan alasan akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan terlebih dahulu. Oleh Kapolsek Abung Timur Iptu Stefanus Boyoh saat di konfirmasi awak media.
Mendengar hal tersebut, Junaidi dan Darwis selaku pelapor atau korban, sangat menyayangkan tindakan tersebut, karena mereka menginginkan Keduanya segera ditahan dan di proses secara hukum. Hal itu dikatakan mereka saat diwawancarai di kediamannya.
“Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai,karena kita sudah diugikan," jelas mereka.
Hal senada diharapkan masyarakat Abung Timur, mereka menginginkan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara khususnya Polsek Abung Timur.
Dan sangat menginginkan terduga tersangka segera ditahan dengan hukuman yang berat dan jika belum juga ada tindakan kami akan melaporkan hal ini ke Mabes polri bila perlu bahkan ke presiden agar tidak ada lagi korban lain yang dirugikan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait