Kapolsek menerangkan, dikarenakan api sudah membesar membakar rumah yang terbuat dari kayu dan papan, sehingga membuat rumah beserta isinya tidak terselamatkan lagi.
Polsek Way Tuba datangi korban kebakaran.
"Dugaan sementara kebakaran akibat arus pendek listrik, kita masih lakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek.
"Untuk kerugian tadi setelah konfirmasi ke pihak korban, sekitar Rp50 juta," tambah Kapolsek.
Atas kerugian tersebut Kapolsek Way Tuba beserta jajaran berinisiatif memberikan bantuan sembako kepada keluarga korban atas nama Supriyono.
"Kami berpesan kepada masyarakat, pastikan saat meninggalkan rumah, dalam keadaan terkunci, baik pintu dan jendela, dan listrik yang tidak digunakan untuk dimatikan," tutupnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait