Polisi: Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Darwis IB
Polda Lampung: Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan Prosedur. Minggu (29/1/2023).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca Kejadian Curas (Kambing) di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya Korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh pelaku (berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak), tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada Tersangka (MD)dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan).

"Adanya perlawanan aktif yang dilakukan Tersangka Curas dengan Pembunuhan ini, direspon oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun tersangka dinyatakan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit," terang Kapolres.

Selain itu, Tim juga sudah menangkap Penadahnya yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada Tim, termasuk mobil yang dipergunakan para Tersangka saat melakukan aksinya.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network