Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri pada pukul 03.30 WIB.
Untuk mengetahui penyebab lebih dalam berdasarkan fakta dilapangan, Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Menurut Kapolres, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecawaan warga Kampung Bumi Agung, Kampung Giri Harjo dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang di duga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut.
Mulanya pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib pers PAM Polda melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11 kemudian melihat korban diduga mencuri sawit petugas berusaha membuat tembakan peringatan keatas.
Namun korban malah melarikan diri dengan nekat menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pam AKG Bahuga yang menghadangnya sehingga personel tersebut melepaskan tembakan kearah mobil dan mengenai Sdr. inisial A.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait