Polda Lampung Pastikan Lokasi Kejadian Aksi pembakaran di PT AKG Bahuga Aman dan Kondusif

Andi Siskarya
Polda Lampung Pastikan Lokasi Kejadian Aksi pembakaran di PT AKG Bahuga Aman dan Kondusif, Foto: Polda Lampung

"Akibat luka tembak tersebut korban kemudian dibawa ke puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Pandra menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personil dan pasukan dibidang fungsi Pre-emtif, Preventif dan Refresif, untuk membackup Personil Polres Waykanan, serta mensiagakan Pasukan Korps Brimob Polda Lampung, sebagai upaya menjaga kondusifitas Harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Way Kanan

Polda Lampung menghimbau kepada seluruh pihak, agar dapat menahan diri tidak berspekulasi, serta meyebarkan berita Hoax, harapan kami kepada para Tokoh-2 Informal seperti Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda & Masyarakat, beserta seluruh Komponen Pamangku Kepentingan yang ada di Wilayah Kab Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar terciptanya Situasi Harkamtibmas yang kondusif. 

Terhadap Para Pelaku pembakaran, Pandra juga imbau agar kooperatif kepada pihak Kepolisian dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Azas Hukum : Equlity Before The Law : Azas Persamaan Hak dimuka Hukum. Kepolisian Daerah Lampung akan Tegas dalam penegakkan Hukum

Kemudian terkait oknum personel Ditsamapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan, terhadap korban A, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network