Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Mulya
Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hukum UU No 1 tahum 2023 tentang KUHP, Foto: Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kapolda Lampung yang diwakili Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus Setiyawan Membuka Kegiatan Sosialisasi Hukum Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, bertempat di Hotel Horison, Rabu (1/2/2023) 

Acara dihadiri oleh PJU Polda Lampung dan Peserta Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 yakni Kabag Wasidik dan para Kasubdit Ditreskrimum,Dit reskrimsus, dan ditresnarkoba, Kasubditgakkum Ditpolairud dan ditlantas, para Kasatreskrim dan kasikum Polres, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran.

Dalam acara sosialisasi ini menghadirkan juga narasumber dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Abdul Siboro, Kasi TP Teroris dan lintas Negara, Kajati Lampung, Juli Antoro Hutapea, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr, Ahmad Irzal Firdiyansah SH.MH., Ketua Majelis Kehormatan Notaris Lampung Zul April, Dir reskrimum Polda Lampung, Dr Reynold EP Hutagalung.

Kegiatan ini merupakan salah satu Program Pembinaan Hukum dari bidang hukum Polda Lampung, kepada pegawai Negri pada Polri di lingkungan Polda Lampung dan jajaran

Setelah 77 tahun berlakunya KUHP, Akhirnya Pemerintah dengan berbagai dinamikanya menyusun, mengesahkan dan mengundangkan KUHP baru, pada tanggal 2 Januari 2023, dengan 3 tahun penundaan pemberlakuannya

Kapolda Lampung menyampaikan melalui Irwasda "kami Ucapan terima kasih untuk Narasumber yang telah hadir untuk membagikan ilmunya, khususnya kepada penyidik atau personil yang bertugas di fungsi Reserse dan Kriminal Polda Lampung dan jajaran

karena itu kegiatan sosialisasi Undang-undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP ini, merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan Hukum dinegara kita dan juga merupakan salah satu tugas Pokok Polri.

"Silahkan menanyakan, apa yang telah disampaikan oleh Para Narasumber, silahkan tanyakan hal yang belom jelas, tentang KUHP baru dengan berbagai permasalahannya dapat dipahami secara maksimal guna menunjang fungsi tugas kepolisian," ujar Irwasda Foto: Polda Lampung 

Editor : Efan Febrianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network