Kasus Gunung Agung Ditarik ke Polda Lampung: Pembakaran Rumah dan Dugaan Korupsi Bansos

Ira Widyanti
Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus pengerusakan dan penyelewengan bantuan pangan yang berujung pada pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung. (Foto: Ira W/Inews.id

BANDAR LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Polda Lampung akan mengambil alih penanganan kasus dugaan pengerusakan dan penyelewengan bantuan pangan yang berujung pada pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat diwawancarai di Mapolda Lampung pada Senin (19/5/2025).

Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa saat ini, tim masih fokus mencari dan mengumpulkan bukti terkait pengerusakan dan pembakaran rumah untuk mengidentifikasi provokator. "Untuk lebih efektif penanganannya, kami membagi tugas. Untuk pengerusakan dan pembakaran diambil oleh Dirreskrimum Polda Lampung," ujarnya.

Pembagian Tugas Penyelidikan

Selain itu, Kapolda menambahkan bahwa dugaan penyimpangan bantuan pangan juga masih dalam tahap pendalaman. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Lampung Tengah, namun akan ditarik ke Polda Lampung sebagai bentuk dukungan dari satuan atas.

"Polres Lampung Tengah biar fokus menjaga situasi untuk tetap kondusif," jelas Helmy. Sebanyak 270 orang telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pidana penyimpangan bantuan pangan ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network