Terkait dengan percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah berupa jalan dan jembatan, sumur bor, dan bangunan kepada Pemerintah Kampung. Tidak sedikit asset yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang dibangun pada Tahun 2018, 2019, 2020, di wilayah Kampung di Kabupaten Way Kanan.
“Dengan dilaksanakannya hibah tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kampung untuk mencatat barang millik daerah tersebut dalam neraca asset Kampung. Setelah tercatat Pemerintah Kampung dapat memperbaiki atau meningkatkan asset tersebut melalui Anggaran Belanja Kampung," katanya.
"Kedepannya, hibah barang milik daerah kepada Pemerintah Kampung akan dilaksanakan secara bertahap dalam rangka percepatan pembangunan di Wilayah Kampung se-Kabupaten Way Kanan," lanjut Bupati Adipati yang menyampaikan bahwa Kampung Way Tuba Asri menerima hibah barang milik daerah berupa 3 ruas jalan.
Diketahui, pada musrenbang tersebut juga disampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Way Tuba, antara lain Tata Kelola Pemerintahan berupa Dana Desa untuk 13 Kampung.
Penanganan Kemiskinan berupa Perlindungan Sosial, yaitu PKH untuk 1.346 KPM, BPNT untuk 20.058 penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 2.588 penerima
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait