DPD LDII Way Kanan Minta Kejari Setempat Dapat Berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga

Mulya
DPD LDII Way Kanan Minta Kejari Setempat Dapat Berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga. Foto: LDII Wk

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Pengurus DPD lembaga dakwah Islam Indonesia ( LDII ) Way Kanan melalui ketua Sobri didampingi Sekretaris Basuki Rahmad dan pembina Rahman Hadi Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Selasa (14/02/2023).

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPD LDII Way Kanan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan DR Afrillianna Purba dan Kasi Inteljen Pujiarto.

Ketua LDII Kabupaten Way Kanan, Sobri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin Komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Way Kanan, termasuk Kejaksan Negeri serta memohon arahan dalam menjaga kamtibmas.

”Kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan baru pertama kali dilakukan sejak saya memimpin LDII Way Kanan pada bulan Juni 2021, hal ini disebabkan banyak agenda yang dikerjakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Sobri mengharapkan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah daerah, dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta beragama yang kondusif demi utuhnya NKRI.

Dalam hal tersebut Sobri mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk dapat memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII khususnya dan masyarakat Way Kanan umumnya.

Kepala Kejaksan Negeri Way Kanan Afrillianna Purba, melalui Kasi Inteljen Pujiarto menyambut baik kehadiran jajaran pengurus LDII Way Kanan. 

Menurutnya silaturahmi dengan tokoh agama sangat diperlukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan untuk menciptakan kondusifitas di negeri tercinta ini.

“Peran serta pimpinan Ormas mengedukasi warganya untuk mencegah meluasnya pemahaman intoleran, terorisme, dan radikalisme dengan cara meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan nasionalisme, sangat diperlukan, dan mempunyai tanggung jawab untuk merawat keutuhan NKRI,” tutup Pujiarto.

Kasi Inteljen Kejari Way Kanan Pujiarto, menanggapi apa yang telah disampaikan ketua DPD LDII Way Kanan sejalan dengan informasi yang didapat bahwa LDII salah satu ormas Islam yang berkiprah di masyarakat sekitar. 

“Terkait stigma negatif di masyarakat tentang LDII yang tertutup dan tidak bermasyarakat. Dan jika LDII menjumpai permasalahan dimasyarakat supaya di laporkan," ujarnya.

Menanggapi permohonan DPD LDII Way Kanan tentang Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Way kanan siap mengagendakan kegiatan tersebut dalam waktu dekat.

Diakhir kegiatan ketua DPD LDII Way Kanan, menyerahkan buku Keputusan Munas IX LDII tahun 2021 dan majalah Nuansa Persada, yang diterbitkan DPP LDII dua bulan sekali kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Editor : Efan Febrianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network