LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan proses penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan jatuhnya 1 korban jiwa, di kawasan Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2/2023) lalu.
Penyataan tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi jajarannya, pada Jumat (24/2), saat bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan santunan, kepada pihak keluarga almarhum ES (42) warga Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, ES merupakan korban meninggal dunia, dalam peristiwa penganiayaan, saat terjadinya keributan, pada acara hiburan orgen tunggal, di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2/2023) lalu.
"Mohon doa dari semua pihak, tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan tersebut, identitasnya sudah kami diketahui, dan saat ini masih terus diburu oleh Petugas Kepolisian," tegas AKBP M Rizal Muchtar.
Sofyan Subing, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.
Pihaknya berharap agar Petugas Kepolisian, dapat segera mengungkap serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan putranya meninggal dunia.
"Kami percayakan sepenuhnya, kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, untuk segera menangkap dan memproses hukum, pelaku penganiayaan, yang menyebabkan anak kami meninggal dunia," ujarnya.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait