OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Kepala Desa Sri Bunga, kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur Subekti (48) menyerahkan senjata api rakitan kepada Mapolsek Buay Madang, diterima langsung oleh Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono didampingi Kanit Reskrim Mapolsek Buay Madang Iptu Harlin.
Untuk selanjutnya senjata api rakitan akan disimpan di Mapolsek dan seterusnya akan diserahkan ke SatReskrim Polres OKU Timur, Kamis (02/03/2023).
Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono mengatakan bahwa dalam rangka operasi Senpi Musi 2023 Polda Sumsel, berdasarkan nomor: R/RENOPS-223/II/OPS.1.3./2023 Tanggal (17/02/2023), tentang penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan senjata api.
Surat perintah Kapolda Sumsel Nomor : Sprin/400/II/OPS.1.3./2023, Tanggal 16 Februari 2023 Tentang Personel Yang Melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023.
Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor : STR / 04 / II / Ops. 1.3 / 2023 tanggal (22/02/2023), surat perintah Kapolres OKU Timur Nomor : Sprin/180/II/OPS 1.3/2023, tanggal 22 Februari 2023 tentang personil yang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023.
AKP Yudhi Cahyono menambahkan, barang bukti yang diserahkan tersebut adalah 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Warna hitam, laras pendek, bergagang berwarna coklat, tanpa amunisi.
"Senpi akan kami serahkan ke Mapolres Oku Timur," tutup AKP yudhi.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait