Seorang Pemuda asal Lampung Ditangkap Polisi, Diduga karena Simpan Sabu 

Dawis IB
Seorang Pemuda asal Lampung Ditangkap Polisi, Diduga karena Simpan Sabu  Seorang Pemuda asal Lampung Ditangkap Polisi, Diduga karena Simpan Sabu. Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa paksa seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Minggu (19/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan EP pada hari Sabtu (18/03/23) sekira pukul 13.30 WIB di Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten, Lampung Timur," ujarnya.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kkpolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.41 gram, seperangkat alat isap sabu bong yang terbuat dari botol plastik dan 1  buah kotak rokok Sampoerna mild.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update