Polda Lampung Tahan 123 Orang Tersangka Kasus Pencurian Motor selama Sebulan

Sarkoni
Polda Lampung Tahan 123 Orang Tersangka Kasus Pencurian Motor selama Sebulan, Foto: Polda Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung dan Jajaran tahan 123 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), pada Senin (20/3/2023).

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Umar Effendi menjelaskan sebanyak 123 orang tersangka kasus C3 tersebut merupakan hasil tangkapan selama tanggal 1 Februari hingga tanggal 18 Maret 2023.

Menurut Wakapolda para tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 60 kasus, kasus Curas sebanyak 14 kasus, dan 4 kasus Curanmor.

"Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit mobil, 38 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api, serta barang bukti lainnya," ungkap Wakapolda.

Dalam hal ini, Umar menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala tindak kejahatan ke pihak kepolisian.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network