WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Ratusan warga dari 3 kampung yakni Sunsang , Kotabumi dan Penengahan di Kecamatan Negeri Agung melakukan demo kepada PT Abdi Karya Gemilang untuk pengembalian hak tanah.
Seperti yang diketahui bahwa Hak Guna Usaha PT Abdi Karya Gemilang yang terhitung sejak tahun 1991 dan saat ini HGU telah habis agar di kembalikan kepada masyarakat, Rabu (22/3/2023).
Salah satu tokoh masyrakat Negeri Agung Anjani mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PT AKG untuk minta di kembalikan tanah mereka karn HGU sudah habis.
"Kami menuntut di kembalikan tanah perkebunan kami yang selama ini di gunakan oleh PT AKG," ujar nya.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait