Ratusan Warga 3 Kampung di Negeri Agung Gelar Aksi di PT AKG, Tuntut Pengembalian Hak Tanah Warga

M Alim
Ratusan Warga 3 Kampung di Negeri Agung Gelar Aksi di PT AKG, Tuntut Pengembalian Hak Tanah Warga. Foto: Polres Way Kanan

 WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Ratusan warga dari 3 kampung yakni Sunsang , Kotabumi dan Penengahan di Kecamatan Negeri Agung melakukan demo kepada PT Abdi Karya Gemilang untuk pengembalian hak tanah.

Seperti yang diketahui bahwa Hak Guna Usaha PT Abdi Karya Gemilang yang terhitung sejak tahun 1991 dan saat ini HGU telah habis agar  di kembalikan kepada masyarakat, Rabu (22/3/2023).

Salah satu tokoh masyrakat Negeri Agung Anjani mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PT AKG untuk minta di kembalikan tanah mereka karn HGU sudah habis.

"Kami menuntut di kembalikan tanah perkebunan kami yang selama ini di gunakan oleh PT AKG," ujar nya.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network