Dalam aksi itu, massa melalui koordinator lapangan (Korlap) menuntut perusahaan berdasarkan kontrak HGU yang sudah habis untuk segera meninggalkan Kampung, apabila tidak ada penyelesaian maka kita akan memasang portal dijalan.
Selain itu, jangan sampai kita jadi petani yang tidak punya lahan, kami ingin mengelola langsung lahan milik kami dikarenakan kami warga masyarakat belum merasa sejahtera.
Lebih dalam Kapolres Way Kanan menyampaikan arahan terkait penanganan aksi sekaligus mengingatkan kepada anggota yang terlibat pengamanan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, dokumentasi, penggalangan dan penindakan yang terukur, tidak ada menggunakan senjata api, jangan ada personel yang terprovokasi dari aksi unjuk rasa dan segala sesuatu di bawah kendali pimpinan.
Teddy mengimbau kepada massa melakukan orasi untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada pukul 11.15 WIB massa aksi damai meninggalkan lokasi dan situasi kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait