Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah Permanen di Bumi Ratu

Mulya
Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah Permanen di Bumi Ratu. Foto: Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Dusun 3 Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/03/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menuturkan bahwa mereka mendapatkan informasi dan laporan pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekiraJam 03.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah di Dusun 3, Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.

"Selanjutnya petugas menuju TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan saksi pemilik rumah Budianto Sitepu diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dan pertama kali terlihat dari dalam rumahnya tepatnya di plafon atas ruang tamu rumah bagian depan.

Saat itu, juga Budianto di dalam rumah langsung membangunkan istri dan anaknya yang sedang tidur di dalam kamar untuk keluar dari rumah tersebut.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network