Kemudian saksi meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya namun api tetap merambat dan membakar seluruh rumah dengan ukuran rumah 14 x 15 meter terbuat dari dinding semen dengan atap rangka baja dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini
Melainkan hanya kerugian materil dengan korban Budianto Sitepu berupa Ijazah SD, SMP dan SMA ( milik Budianto Sitepu dan Laswinda G) dan peralatan rumah tangga
Pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan mesin pompa air dibantu 2 unit mobil Damkar dan saat ini api telah berhasil dipadamkan
"Saat ini Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta," ungkap Kapolsek.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait