BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memberikan keterangan Unras yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Lampung, hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang rencana aksinya adalah dalam bentuk Aksi Damai, untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja.
Namun terjadi tindakan Anarkis yang mengakibatkan terjadinya Ricuh antara pihak keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa.
Hasil konfirmasi dengan Kapolresta Balam Kombes Pol Ino Harianto sebagai penanggungjawab wilayah Keamanan Kota Bandarlampung, Ujarnya di Mapolda Lampung, (31/03/23).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait