Sementara itu, tersangka KH dalam keterangannya mengakui perbuatannya yang bermula dari chat dari korban yang hendak meminjam uang untuk membeli kuota sehingga terjadilah obrolan-obrolan yang menjurus kepada persetubuhan.
"Iya saya dua kali di dapur rumah korban. Saya kasih uang Rp100 ribu yang pertama yang kedua belum ngasih," kata KH.
Dua tersangka lainnya MS dan MR juga mengakui hal serupa yakni komunikasi melalui chat dan juga melakukan perbuatan di dapur rumah korban, juga dengan iming-iming uang.
"Kami juga sama ngobrolnya di chat dan juga memberikan uang," ucap keduanya kompak.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait