Polisi Gelar Razia Miras di Batanghari untuk Berikan Jaminan Kenyamanan Beribadah Umat

Darwis IB
Polisi Gelar Razia Miras di Batanghari untuk Berikan Jaminan Kenyamanan Beribadah Umat, Foto: Polda Lampung.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah umat muslim, pada bulan suci ramadhan, Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan razia pada kawasan yang diduga merupakan "Warung Remang-Remang", diwilayah hukum Polsek Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari Iptu Erson, pada Sabtu (2/4/23) malam, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan dibeberapa Desa, yang disinyalir masih melakukan aktifitas menjual minuman keras tradisional jenis Tuak, pada bulan suci ramadhan.

"Razia Minuman Keras Tradisional jenis Tuak ini, kita gelar pada 3 Desa, yaitu Adiwarno, Rejoagung, dan Banarjoyo," jelasnya.

Dari hasil Razia tersebut, Pihak Kepolisian Polsek Batanghari berhasil mengamankan barang bukti berupa Ember, Drum yang digunakan untuk menampung minuman keras tradisional jenis Tuak, beberapa Speaker, Amplifier, dan Telepon Genggam.

"Selain memberikan jaminan kenyamanan ibadah umat muslim pada bulan suci ramadhan, razia ini juga bertujuan untuk menekan, serta mengantisipasi potensi terjadinya kenakalan remaja dan tindak kriminalitas lainnya," tambah Kapolsek Batanghari

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network